Pengertian dan Peranan Modal Ventura & Reksa Dana
Pengertian dan Peranan Modal Ventura & Reksa Dana
Modal
ventura merupakan pembiayaan yangmemiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal
ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau
kredit, karena modal ventura memberikan pembiayaandengan cara melakukan
penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya.Perusahaan yang
memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan PasanganUsaha (PPU) atau
investee company. Instrumen yang dapat digunakan dalam rangka modalventura
adalah obligasi konversi (convertible bond) yang memiliki hak opsi untuk
ditukarkandengan saham PPU. Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu
disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU, yang biasanya
disepakati dalam perjanjian modal ventura.
Modal
ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu
perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan yangmenerima
penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Company,dan
perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura. Bentuk
pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi
atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khususyang
pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Pengertian
Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun
1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun danadari
masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer
Investasi."
-
Sejarah
Perkembangan Modal Ventura dan Reksa Dana di Indonesia
Modal ventura sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang
cukup panjang; dan dalam perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan
ekonomi modern (DR. Sofyan Djalil, 1997). Salah satu contohnya adalah
pembiayaan yang diberikan oleh Ratu Isabela dariSpanyol untuk ekspedisi
Christopher Columbus ke dunia baru pada abad ke lima belas yanghasil ekspedisinya
luar biasa, karena benua Amerika sangat kaya kekayaan alam sehinggamemungkinkan
Spanyol mendominasi Eropa selama lebih dari satu abad.Perusahaan modal ventura
di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana PembinaanUsaha Indonesia
(BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilkioleh
Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahanamemang
sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun
1993 salahsatu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan
usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD).
Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Perkembangan
reksadana di Indonesia dimulai ketika pembentukan PT Danareksa pada tahun 1976.
Saat itu, PT Danareksa menerbitkan produk investasi reksadana yang dinamakan
sertifikat Danareksa.
Menyusul
kemudian pada tahun 1995, di mana pemerintah menerbitkan undang-undang yang
mengatur pasar modal. Hal ini mencakup peraturan jual beli dan pengelolaan reksadana.
Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal. Adanya peraturan resmi dari pemerintah kemudian memicu perusahaan
sekuritas lain menerbitkan produk investasi reksadana ke pasar. Sebut saja
contohnya PT BDNI Reksadana yang menerbitkan reksadana tertutup.
- - Mekanisme modal Ventura dan Reksa Dana
mekanisme modal ventura, paling sedikit ada tiga unsur
yang terlibat secara langsung, yaitu:
a. Pemilik modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi
dari modal yangdimilikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut
dihimpun dalam suatuwadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu; atau
disebut venture capitalfunds. b)
b. Profesional yang mempunyai keahlian dalam mengelola
investasi dan mencari jenisinvestasi potensial. Profesional ini dapat berupa
lembaga yang disebut perusahaanmanajemen atau management venture capital fund
companyc)
c. Perusahaan yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut investee company atau perusahaan pasangan usaha.
- Mekanisme investasi Reksa Dana ialah:
- Masyarakat atau calon investor
berinvestasi di Reksa Dana dengan cara membeli Unit Penyertaan Reksa Dana
melalui Manajer Investasi atau APERD atau gerai penjualan Reksa Dana.
Investor dalam Reksa Dana dikenal dengan sebutan Pemegang Unit Penyertaan
(PUP).
- Dana investasi investor dalam Reksa
Dana selanjutnya dikelola oleh Manajer Investasi dalam portofolio efek.
Artinya ialah dana kelolaan tersebut diinvestasikan ke dalam berbagai efek
pasar modal seperti saham, obligasi, serta instrumen pasar uang, sesuai
dengankebijakan investasi yang telah ditetapkan dalam KIK.
- Investor menerima laporan
perkembangan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Danadari Bank Kustodian
secara berkala..Investor juga dapat melakukan monitoring mandiri atas
perkembangan nilai investasi Reksa Dananya melalui website atau platform
online Manajer Investasi/APERD/gerai, bisa juga melalui fasilitas AKSes
KSEI.
Comments
Post a Comment